Polri Harus Segera Tetapkan Tersangka Surat Palsu MK

22-07-2011 / KOMISI II

Anggota DPR Al Muzzammil Yusuf menilai keterangan Mashuri Hasan kemarin (21/7) kepada Panja Mafia Pemilu di DPR RI telah layak bagi Polri untuk menetapkan tersangka lain.

"Mashuri telah memberikan keterangan yang jelas tentang bagian kesalahan dirinya dan peran penting pelaku lain dalam kasus pemalsuan dan penggelapan surat MK terkait Dapil 1 Sulsel,"jelasnya.

   Menurutnya, Keterangan kemarin itu sudah jelas siapa saja aktor intelektual dalam kasus pemalsuan dan penggelapan surat MK yang melibatkan pejabat negara baik di MK maupun KPU, terutama ketika Hasan menjelaskan kronologi pada tanggal 15,16, dan 17 Agustus 2009.

Muzzammil menambahkan, keterangan Mashuri Hasan belum pernah diungkap sebelumnya dalam investigasi Mahkamah Konstitusi. Mashuri Hasan telah mengakui secara jujur bagian kesalahannya dalam kasus pemalsuan surat MK dan menjelaskan peran masing-masing aktor penting dalam kasus ini.

 
“Sebagai contoh ia mengungkapkan sekitar Desember 2009 ketika kasus ini mulai ramai dibicarakan di KPU dan MK, ada pejabat negara di KPU yang meminta agar ia berbohong bahwa surat palsu itu adalah asli”. Ungkap Muzzammil.

Jadi sebenarnya aktor intelektual di KPU sudah tahu bahwa surat MK yang diterimanya adalah bukan surat resmi. “Menurut Hasan, itu baru draft surat, dan salah seorang komisioner KPU itu sebenarnya sudah tahu.” Kata Muzzammil.

Keterangan Mashuri Hasan, imbuhnya sangat penting dan Polri harus memberikan perlindungan maksimal kepada Hasan karena sempat ada orang yang mengancam keselamatan dirinya. “ Hasan pernah merasa terancam dirinya, untuk itu Polri harus tetap lindungi dia”. Ujar Muzzammil

 
Kendati demikian, Muzzammil menyampaikan apresiasinya terhadap Polri yang telah kooperatif dengan DPR untuk menghadirkan Mashuri Hasan di DPR dan telah memberikan rasa aman kepada Mashuri Hasan sehingga ia memberikan keterangan yang jelas dan gamblang mengenai kasus ini.

Saya apresiasi untuk Polri yang telah kooperatif dengan DPR, saya berharap Polri berikan perlindungan kepada Hasan dan segera menetapkan tersangka lain yang merupakan aktor intelektual dari kasus ini,"katanya. (si)

BERITA TERKAIT
Tunggu Arahan Presiden, Pemindahan ASN ke IKN Tidak Perlu Grasah-Grusuh
12-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Ali Ahmad menegaskan pemindahan Aparatur Sipil Negara harus tunggu arahan Presiden Prabowo...
Bahtra Banong Ingatkan Hakim MK Jaga Netralitas dalam Sengketa Pilkada Serentak
09-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, mengingatkan seluruh hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menjaga netralitas...
Komisi II Siap Berkolaborasi dengan Kemendagri Susun Draf dan NA RUU Pemilu
06-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menegaskan pihaknya siap berkolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...
Perlu Norma Baru untuk Antisipasi Terlalu Banyak Pasangan Capres-Cawapres
04-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyebut DPR dan pemerintah akan mengakomodasi indikator pembentukan norma baru...